Tentang Sidang Sinode XIX
Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua merupakan persekutuan umat Allah yang dipanggil dan diutus untuk mewujudkan kehendak Allah di tengah dunia melalui persekutuan (koinonia), kesaksian (marturia), dan pelayanan (diakonia). Sebagai tubuh Kristus, gereja tidak hanya dipanggil untuk memelihara kehidupan iman umat, tetapi juga untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah melalui pelayanan yang membawa keadilan, perdamaian, kasih, dan kesejahteraan bagi seluruh ciptaan.
Dalam perjalanan pelayanannya, GKI di Tanah Papua menghadapi berbagai dinamika dan tantangan, baik di bidang spiritual, sosial, budaya, ekonomi, maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berubah. Perubahan tersebut menuntut gereja untuk senantiasa melakukan refleksi, evaluasi, pembaruan, dan penataan pelayanan secara berkelanjutan agar tetap relevan, kontekstual, dan mampu menjawab kebutuhan umat serta pergumulan masyarakat Papua. Refleksi tersebut di atas, menjadi ruang teologis dalam menghadirkan pentingnya forum sidang-sidang gerejawi termasuk Sidang Sinode. Sidang Sinode merupakan perwujudan dari prinsip persekutuan umat percaya sebagaimana dinyatakan dalam Kisah Para Rasul 15, ketika para rasul dan tua-tua berkumpul untuk bermusyawarah, mendengarkan pimpinan Roh Kudus, serta mengambil keputusan bersama demi keberlangsungan pelayanan gereja. Oleh karena itu, Sidang Sinode bukan sekadar forum organisasi dan pengambilan keputusan administratif, melainkan sebuah peristiwa iman yang menghadirkan ruang perjumpaan, persekutuan, dan peneguhan komitmen bersama dalam melaksanakan panggilan dan misi Allah (Missio Dei) di Tanah Papua. Penyelenggaraan Sidang XIX Sinode di Tanah Peradaban Orang Papua merupakan momentum untuk merefleksikan kembali perjalanan pelayanan gereja, memperkuat identitas dan panggilan GKI di Tanah Papua, memperteguh persatuan dan kebersamaan seluruh warga gereja, serta merumuskan langkah-langkah strategis pelayanan gereja yang lebih dewasa, mandiri, dan misioner.
Momentum ini sekaligus menjadi wujud syukur atas penyertaan Tuhan sepanjang sejarah pelayanan GKI di Tanah Papua dan komitmen bersama untuk terus menghadirkan gereja yang relevan, transformatif, dan berdaya guna bagi umat, masyarakat, bangsa, dan seluruh ciptaan.
Atas dasar pertimbangan teologis, filosofis, historis, dan kelembagaan tersebut, maka dipandang perlu untuk menyelenggarakan Sidang XIX Sinode GKI di Tanah Papua Tahun 2027 di Klasis GKI Wondama, Kabupaten Teluk Wondama, sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan gereja yang diharapkan menghasilkan rumusan-rumusan strategis bagi penguatan persekutuan, kesaksian, dan pelayanan GKI di Tanah Papua pada masa kini dan masa yang akan datang.

